ORGANIZATION VALIDATION SSL
SSL adalah protokol keamanan yang digunakan pada
hampir semua transaksi aman pada internet. SSL mengubah suatu protokol
transport seperti TCP menjadi sebuah saluran komunikasi aman yang cocok untuk
transaksi yang sensitif seperti Paypal, Internet Banking, dan lain-lain.
Keamanan dijamin dengan menggunakan kombinasi dari kiptografi kunci publik dan
kriptografi kunci simetri bersamaan dengan sebuah infrastruktur sertifikat.
Sebuah sertifikat adalah sebuah kumpulan data identifikasi dalam format yang
telah distandardisasi. Data tersebut digunakan dalam proses verifikasi
identitas dari sebuah entitas (contohnya sebuah web server) pada internet.
SSL menyediakan otentikasi (pada sisi client, dan
opsional pada sisi server) terhadap pihak-pihak yang berkomunikasi. SSL dapat
mengamankan koneksi antara dua titik, dan tidak ada pihak yang dapat melakukan
hal-hal yang bersifat destruktif atau mengakses informasi yang bersifat
sensitif. SSL menyediakan sebuah saluran komunikasi yang aman tanpa perlu
adanya pertemuan kedua pihak yang berkomunikasi untuk melakukan proses
pertukaran kunci.
Fungsi SSL pada komunikasi aman sama seperti
fungsi TCP pada komunikasi normal, yaitu menyediakan sebuah infrastruktur
komunikasi standar di mana sebuah aplikasi dapat menggunakannya dengan mudah
dan hampir tidak dapat terlihat (invisible). SSL menyediakan sebuah komponen
penting pada sistem yang aman. Mekanisme otentikasi dasar seperti password
Telnet dan otentikasi HTTP dasar menjadi sangat kuat ketika dieksekusi dengan
SSL dibandingkan dengan TCP, di mana pada SSL password tidak lagi
dikirim dalam bentuk plainteks. SSL mengenkripsi koneksi, bukan data pada kedua
pihak yang berkomunikasi, dan tidak mengandung mekanisme untuk otentikasi user
ataupun perlindungan password (hanya koneksi yang diotentikasi, keamanannya
akan gagal jika mesin pada kedua pihak yang berkomunikasi compromised).
Implementasi SSL paling pertama dikembangkan oleh
Netscape Communications Corporation pada awal tahun 1990-an untuk mengamankan
HTTP. Pada akhir tahun 1990-an, semakin terlihat dengan jelas bahwa SSL 2.0
tidaklah aman. Netscape memulai untuk membangun SSL 3.0. Dengan bantuan
Netscape, Internet Engineering Task Force (IETF, badan yang mengatur untuk
standar internet) memulai untuk menstandardisasi SSL, sebuah proyek yang
kemudian dikenal dengan nama TLS (Transport Layer Security). SSL 3.0 tidak
dikembangkan seteliti TLS, sehingga SSL 3.0 dapat dirilis lebih dahulu dan
menggantikan SSL 2.0 sebagai standar industri. TLS yang akhirnya diselesaikan
pada tahun 2000, menyediakan protokol terstandardisasi yang pertama untuk SSL.
Walaupun SSL 3.0 masih digunakan secara luas, untuk pengembangan terbaru
termasuk sudah tertinggal karena saat ini hampir semua browser modern mendukung
TLS.
Organization Validation (OV) SSL Certificate
Selanjutnya, ada pula SSL jenis
Organization Validation atau OV. SSL ini dipakai untuk validasi organisasi,
atau badan usaha yang berada di belakang nama domain yang didaftarkan. Agar
proses verifikasi OV berjalan dengan lancar, pengguna hosting murah
Indonesia harus memiliki sejumlah persyaratan, seperti mempersiapkan
beberapa dokumen pendukung yang mengakui legalitas usaha atau organisasi Anda,
sesuai dengan hukum negara.
Proses verifikasi SSL dengan Organization Validation (OV)
Organization Validation (OV) adalah proses verifikasi yang diperlukan oleh Otoritas Sertifikat dalam memastikan identitas dan informasi dari pemesan SSL Certificates telah sesuai dan benar.
Terdapat 4 langkah yang dibutuhkan oleh Otoritas Sertifikat dalam mendapatkan SSL Certificates yang memiliki jenis validasi dengan Organization Validation (OV) :
1. Organization Authentication
1.a Memastikan bahwa Organisasi Anda telah terdaftar di Instansi pemerintah. Otoritas Sertifikat akan meminta Anda untuk mengirimkan dokumen legal yang berlaku atas organisasi Anda seperti misal :
- Perusahaan : Akta Pendirian Perusahaan, SIUP, Tanda Daftar Perusahaan.
- Lembaga Pemerintahan : Surat keputusan kementrian, Surat keputusan kedinasan.
PENTING: Pastikan nama organisasi yang Anda daftarkan telah sesuai dengan yang terdapat pada dokumen legal atau ijin Organisasi Anda untuk menghindari kemungkinan Sertifikat membutuhkan verifikasi tambahan lainnya yang dapat memperlambat proses verifikasi terhadap Organisasi Anda.
1.b Nama Organisasi wajib menggunakan nama sesuai dengan nama yang tercantum pada dokumen legal perusahaan atau lembaga organisasi.
1.c Merek Dagang, Nama Produk, dan nama seperti "Mitra kerjasama" tidak akan diterima oleh Otoritas Sertifikat.
2. Domain Authentication
2.a Untuk informasi dan alamat yang tercantum pada domain whois registrar mohon untuk menggunakan nama sesuai dengan nama yang terdapat pada dokumen legal Organisasi Anda.
2.b Apabila hal tersebut di atas memungkinkan, salah satu di bawah ini dapat menjadi alternatif :
- Konfirmasi email kepemilikan domain (Domain Rights Confirmation email), Otoritas Sertifikat akan mengirimkan email konfirmasi kepemilikan domain ke email yang terdapat pada whois.
- Surat Keterangan Perusahaan (Professional Opinion Letter), melengkapi dan mengirimkan dokumen Professional Opinion Letter yang telah dilengkapi dan ditanda tangani oleh bagian Legal (Pengacara, Notaris) maupun dari Akuntan publik.
- Demo singkat (Practical Demonstration), Otoritas Sertifikat akan menghubungi informasi kontak Organisasi dan meminta pelanggan untuk melakukan posting terhadap sebuah kode yang diberikan oleh Otoritas Sertifikat pada halaman website Anda. Setelah Otoritas Sertifikat dapat melihat kode tersebut pada website Anda, kemudian proses validasi terhadap domain Anda telah disetujui.
3. Address and Telephone Authentication
3.a Untuk Sertifikat yang berasal dari Symantec dan Thawte hanya akan melakukan konfirmasi terhadap informasi City dan State/Province dari lokasi Organisasi berada.
3.b Untuk Sertifikat yang berasal dari GeoTrust, informasi yang disampaikan pada Administrative Details harus sama persis dengan alamat Organisasi.
3.c Untuk nomor telepon yang digunakan oleh Otoritas Sertifikat ketika melakukan telepon tidak harus sama persis dengan nomor telepon sesuai alamat selama masih berada pada nomor di dalam negeri.
- Otoritas Sertifikat pertama sekali akan mencari nomor telepon yang sesuai dengan alamat Anda. Jika Anda ingin agar Otoritas Sertifikat dapat menghubungi Anda pada nomor kantor pada lokasi yang berbeda, silahkan memberi tahu Otoritas Sertifikat tentang hal ini maupun melalui kami.
3.d Setelah Otoritas mencari informasi atas alamat maupun nomor telepon dan tidak menemukannya, dibawah ini merupakan alternatif yang dapat dilakukan untuk memenuhi proses verifikasi terhadap alamat, seperti :
- Membuat/mendaftarkan listing alamat dan nomor telepon Organisasi Anda pada database informasi seperti Yellow Pages Indonesia atau seperti DNB maupun pada website seperti DITJEN AHU , dan KEMENKUMHAM.
- Invoice pembayaran Organisasi Anda maupun billing seperti billing telepon, Internet, atau bank statement, dll. dari 3 bulan terakhir yang sekaligus dapat menunjukkan nama Organisasi, alamat, dan nomor telepon dari Organisasi Anda.
- Surat Keterangan Perusahaan (Professional Opinion Letter), melengkapi dan mengirimkan dokumen Professional Opinion Letter yang telah dilengkapi dan ditanda tangani oleh bagian Legal (Pengacara, Notaris) maupun dari Akuntan publik.
4. Verification Call
4.a Tujuan dari panggilan ini adalah sebagai konfirmasi terakhir atas proses pemesanan Sertifikat Anda dan memastikan bahwa informasi yang terdapat pada kontak Organisasi telah mendapatkan ijin dari pejabat di Organisasi Anda sehingga Sertifikat dapat diterbitkan dan telah disetujui apabila Anda mencantumkan nama Anda sebagai Contact Details seperti Techincal Contact dan juga persetujuan untuk dapat diterbitkan atas nama Organisasi Anda.
4.b Otoritas Sertifikat juga akan melakukan panggilan telepon kepada pemesan Sertifikat pada nomor telepon yang telah dikonfirmasi dan tercantum di atas.
Catatan: Setelah Otoritas Sertifikat melakukan konfirmasi terhadap nomor telepon yang dicantumkan, kemudian terdapat perbedaan nomor telepon untuk menghubungi informasi kontak pada Sertifikat, makan Otoritas Sertifikat akan menghubungi pada nomor kedua tersebut.
4.c Otoritas Sertifikat akan melakukan panggilan kepada pelanggan sebanyak 2 (dua) kali pada jam kerja. Apabila Otoritas Sertifikat masih belum dapat berbicara dengan pelanggan, kemudian Otoritas akan mengirimkan email kepada pelanggan untuk meminta informasi kesediaan waktu pelanggan dalam menerima telepon dari Otoritas Sertifikat.
- Otoritas Sertifikat tidak akan melakukan panggilan telepon apabila berada diluar jam kerja kecuali permintaan langsung dari pelanggan sendiri.
- Ketika Anda meminta untuk dapat dilakukan verifikasi melalui telepon, mohon dipastikan bahwa Anda berada di kantor sesuai dengan lokasi dari nomor telepon yang di daftarkan.
Komentar
Posting Komentar